Tekan Penyebaran Covid-19. Warga Duser Diminta Patuhi Pemberlakuan PPKM Darurat

 

Bojongsari, Depok Satu

Lurah Duren Seribu (Duser), Suhendar meminta kepada warganya untuk mematuhi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang saat ini diterapkan oleh pemerintah. Yaitu dengan mengurangi aktivitas dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami bersama unsur tiga pilar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi terkait PPKM dan protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi," ujarnya seperti di rilis portal resmi Pemkot Depok, Selasa (13/07/21).

Menurutnya, dalam melakukan operasi yustisi, pihaknya mendatangi beberapa tempat usaha guna memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap pembatasan jam operasional. Ketentuan batas kegiatan hingga pukul 21:00 WIB.

"Sudah kami ingatkan, jika saat operasi selanjutnya masih berjualan di atas jam 21.00, maka akan kita berikan sanksi,” tuturnya.

Dirinya menyebutkan, saat ini jumlah warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 116 orang. Dengan rincian, dua orang sedang dirawat di rumah sakit, 114 orang sedang melakukan isolasi mandiri.

"Saya berharap warga dapat mematuhi peraturan ini untuk menekan angka penyebaran virus di wilayah Duser," tuturnya (ndi)


Post a Comment

0 Comments