Bojongsari, Depoksatu.com
Ketua gugus tugas PKDRT Kecamatan Bojongsari, Utus mengatakan, poktan (kelompok kegiatan) harus melakukan pemetaan terhadap keluarga rentan (KDRT) di lingkungan.
Dengan pemetaan tersebut, masyarakat lebih peduli, lebih melihat kondisi lingkungan.
"Jadi sebagai poktan harus mengetahui kondisi lingkungan," ujarnya usai sebagai narasumber dalam rakor Satgas PKDRT di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Kamis (15/6/2023).
Dengan begitu, sambung, Utus, masalah PKDRT di lingkungan bisa diketahui kemudian jika melihat langsung atau mendengar dicarikan jalan keluarnya dengan koordinasi ke dinas terkait.
Minimal, lanjutnya, poktan dan juga satgas di wilayah kelurahan ikut andil jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Peserta rakor Satgas PKDRT sebanyak 50 orang, terdiri RT, RW, Kader PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kasie Kemas Dewi Anggraeni sebagai pelaksana kgiatan menambahkan, kegiatan rakor Satgas PKDRT tujuannya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, dibuka Lurah Curug, Hasan dihadiri Masduki, Kasie Pemerintahan dan Tramtib mewakili Camat Bojongsari, Rijal Farhan. (Dib)
0 Comments