Sawangan, Depoksatu.com
Samsat keliling (Samling) di Kecamatan Sawangan, Kota Depok dikunjungi wajib pajak kendaraan yang akan membayar Pajak Kendaran Bermotor (PKB).
Mad Amin, warga Kelurahan Pasir Putih menyatakan pelayanan Samling di halaman kantor Kecamatan Sawangan memberikan kemudahan kepada warga untuk membayar pajak kandaran, sehingga tidak perlu repot-repot ke Samsat Cinere.
“Motor saya sudah habis pajaknya, ketika ada Samling langsung saya bayar, karena tidak perlu repot sehingga mempermudah saya membayar pajak kendaaraan,” katanya pada Senin (21/03/2022) usai membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Enih, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah menambahkan, pelayanan Samling sudah dijadwalkan Senin dan Jumat, kecuali hari Sabtu pelayanan dilakukan di kantor Samsat.
Pelayanan ini, ditambahkannya, sebelumnya sudah beroperasi, namun karena pada waktu itu Covid-19 meninggi sehingga ditarik kembali, untuk sekarang ini Samling kembali beroperasi melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaran.
Pihaknya, diakuinya, sudah melakukan koordinasi dengan pihak mitra seperti di kecamatan sehingga pelayanan ini dapat berjalan. “Dari pihak kecamatan juga menginformasikan kepada lurah untuk memberi tahu masyarakat adanya pelayanan Samling,” ujarnya.
Pelayanan Samling sekarang ini, lanjut dia, diareal kantor Kecamatan Sawangan dan sesuai jadwal akan berpindah ke kecamatan lainnya. “Jadi, sasaran kami 5 kecamatan yaitu, Sawangan, Limo, Cinere, Pancoran Mas dan Bojongsari,” katanya.
Ditambahkannya, kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu karena dengan membayar pajak ini InsyaAllah pembangunan juga akan berjalan lancar.
Camat Sawangan, Anwar Nasihin mendukung pelayanan Samling, karana memberikan kemudahan bagi para wajib pajak kendaraaan bermotor yang akan membayar pajak.
“Bagi masyarakat pemilik kendaraan diimbau membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Pelayanan bisa di Samling atau ke kantor Samsat,” pungkasnya.(dib)
0 Comments