Balaikota, Depok Satu
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sedang melakukan verifikasi pemberian bantuan dana hibah untuk seluruh karang taruna (katar) yang ada di 63 kelurahan. Pasalnya, pada tahun 2022 setiap katar yang ada di Kota Depok akan mendapatkan hibah sebesar Rp 50 juta.
Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana mengatakan, dana hibah ini merupakan bentuk pembinaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk para pemuda. Stimulus akan diberikan agar pemuda di 63 kelurahan bisa berdaya membangun wilayahnya.
“Katar se-Kota Depok semakin berkembang, bahkan turut mengembangkan ekonomi masyarakat. Jadi hibah ini bentuk dukungan kepada mereka dari Pemkot Depok, terutama bapak Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono,” katanya, Senin (14/06/21).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiharti menuturkan, katar yang akan menerima dana hibah harus mengunggah persyaratan pada situs e-berbagi. Setelah itu, ujarnya, dari berkas tersebut Dinsos baru melakukan verfikasi berkas.
“Dari hasil penginputan pada e-berbagi, dari 63 hanya 41 kelurahan yang mengirimkan berkasnya. Kemudian, Dinsos melakukan verfikasi berkas yang ada sejak 4-11 Juni 2021,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, Dinsos memiliki tugas memberikan rekomendasi setelah verifikasi data. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
“Setiap katar harus memenuhi ketentuan yang ada, mulai dari legalitas hingga kesekretariatan dan rencana pengembangan ekonomi. Jika semua sudah sesuai, hibah akan diberikan di tahun 2022,” tutupnya. (ndi)
0 Comments