Dukung Program Pemerintah, Walikota Ikut Donor Plasma Konvalesen

Cilodong, Depok Terkini

Untuk membantu penderita Covid-19, Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersedia menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen.

Hal itu sebagai tindaklanjut pencanangan yang sudah dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia seminggu lalu.

“Pendonor pertama beberapa menteri dan pimpinan BUMN di tingkat pusat dan di Depok dimulai dari wali kota. Ini contoh terbaik untuk membantu sebagian warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala berat,” ujar Dudi Mi’raz, Ketua PMI Kota Depok, Senin (25/1).

Ia menjelaskan, langkah awal dari donor plasma konvalesen dimulai dari rapid test antibodi, jika hasilnya reaktif dan antibodi nya masih ada maka dilakukan screening.

“Darah hasil screening kemudian dibawa untuk dilakukan screening kembali ke Unit Transfusi Darah Pusat. Satu atau dua hari jika hasilnya bagus seperti tidak mengandung HIV dan sebagainya baru dilakukan donor darah plasma konvalesen. Bedanya dengan donor darah biasa yaitu ini hanya diambil plasmanya saja yang mengandung antibodi,” paparnya didampingi M Kartono, Kabid Lab dan Pelayanan PMI Kota Depok.

Dikatakannya, donor plasma konvalesen hanya bisa dilakukan oleh mereka yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori sedang, berat dan kemudian sembuh.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan bahwa Pencanangan Pendonor Plasma Konvalesen merupakan salah satu ikhtiar untuk membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ini ikhtiar yang sudah dipelajari secara medis bahwa kita harus mendukung pemerintah dalam hal ini. Sebenarnya ini donor biasa untuk orang yang membutuhkan darah kita, hanya karena darah kita sempat terinfeksi Covid-19, menurut medis selama masih ada antibodi dua sampai tiga bulan maka ia bisa mendonorkan darahnya untuk pasien Covid,” ungkapnya.

Idris menjelaskan, pendonor yang bisa melakukan donor plasma konvalesen adalah mereka yang pernah positif Covid-19 terkecuali seorang ibu yang pernah melahirkan dan pernah hamil.

“Ibu yang telah melahirkan dan pernah hamil tidak bisa melakukan donor ini, terkecuali seorang gadis yang pernah positif covid maka ia bisa jadi pendonor. Seperti Bunda (Elly Farida,red) tidak bisa karena pernah melahirkan,” terangnya.

Idris menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus dilalui sebelum seseorang menjadi pendonor plasma konvalesen diantaranya cek hipertensi, diabet dan penyakit lainnya.

“Darah saya saat ini diambil untuk diteliti di UTD Pusat, apakah bisa atau tidak untuk melakukan tahapan selanjutnya,” pungkas Idris.(ndi)


Post a Comment

0 Comments