Cegah Penularan Covid-19, Giant Margo City Tutup Hingga 25 Agustus 2020

 

Balaikota, Depok Satu

Segubungan ditemukannya kasus Covid-19 di Giant Extra di Pusat Perbelanjaab Margo City. Maka mulai 15-25 Agustus 2020, retail tersebut ditutup sementara. 

Hal ini merujuk kepada ketentuan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020.

"Pada hari ini telah dikeluarkan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020  Tanggal 14 Agustus 2020 Perihal Penutupan Sementara Giant Margo City. Maka untuk mencegah penularan kasus Covid-19, Giant Margo City kami tutup mulai tanggal 15 sampai 25 Agustus," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (14/08/20).

Dijelaskannya, selama penutupan sementara, pihak terkait diminta untuk melaksanakan mitigasi di seluruh area Giant Margo City. Termasuk, melakukan pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama yang belum melakukan swab PCR.

"Wajib juga melakukan isolasi mandiri untuk seluruh karyawan dan melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok," terangnya.

Dirinya berharap, upaya ini bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Depok.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa diterima untuk kebaikan bersama," ucapnya. (Wan)


Post a Comment

0 Comments